Sudah Cerai Tapi Masih Tinggal Satu Rumah Menurut Islam

Sudah Cerai Tapi Masih Tinggal Satu Rumah Menurut Islam

Memutar bacaan ayat suci Al-Qur'an di rumah

Ternyata, ada benda yang membuat malaikat sering datang ke rumah. Uniknya, benda tersebut sebenarnya sepele dan sederhana. Meski begitu, benda itu dapat menarik kehadiran malaikat pembawa rezeki, yaitu Malaikat Mikail.

Benda tersebut ialah speaker yang selalu aktif menyalakan bacaan dari kitab suci Al-Qur'an. Tak sampai di situ, mendengar ayat suci Al-Qur'an juga dapat membuat tentram hati kita dan suasana rumah pun terasa lebih tenang.

Jadi itu dia beberapa ciri rumah yang sering dikunjungi malaikat menurut Islam. Ternyata cara untuk mendatangkan malaikat ke rumah cukup mudah ya, Ma?

Pemilik rumah melaksanakan ibadah salat tepat waktu

Dalam ajaran agama Islam, malaikat mempunyai tugas untuk mengawasi perbuatan manusia sepanjang waktu. Setiap hari, mereka akan melaporkan amalan-amalan apa yang sudah dikerjakan oleh manusia kepada Allah SWT, terutama ibadah salat.

Tentu sebagai umat muslim kita tidak boleh melewati salat lima waktu yang sudah ditetapkan. Saking pentingnya ibadah salat, terdapat hadis riwayat Imam Bukhari, berbunyi:

“Rasulullah SAW bersabda, di tengah-tengah kalian ada malaikat yang silih berganti bertugas mengiringi kalian di waktu malam dan siang hari. Mereka bertemu ketika waktu shalat ashar dan waktu shalat subuh, malaikat yang mengawasi kalian di malam hari naik ke langit lantas Allah bertanya kepada mereka (malaikat) bagaimana kalian tinggalkan hamba-hamba-ku? Para malaikat menjawab, Kami tinggalkan mereka sedang mereka tengah mendirikan shalat, kami datangi mereka sedang mereka mendirikan salat.” (HR.Bukhari)

Orang yang rajin bersedekah rumahnya akan sering dikunjungi malaikat

Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, malaikat akan turun di pagi hari, khususnya ketika memasuki waktu Subuh. Mereka akan mendoakan hamba Allah yang bersedekah di waktu subuh.

Hal tersebut tercantum dalam hadis yang berbunyi:

“Tidak ada satupun yang dialami hamba-hamba Allah, kecuali turun kepada mereka dua malaikat. Salah satu di antara keduanya, berdoa ya Allah berilah ganti bagi orang-orang yang berinfak sedangkan yang satunya lagi berdoa ya Allah berilah kerusakan bagi orang yang menahan hartanya.” (HR. Bukhari)

Deretan Ciri Rumah yang Sering Dikunjungi Malaikat Menurut Islam

Rumah yang bersih dan terjaga kesuciannya

Seperti yang dikatakan dalam hadis Riwayat Muslim, kebersihan adalah sebagian dari iman. Oleh karena itu, setiap umat muslim dianjurkan untuk selalu menjaga hunian yang ditinggali.

Malaikat tidak akan mau masuk ke dalam rumah yang berantakan, tidak terawat, apalagi tidak bersih. Rumah yang bersih dan selalu dirawat akan terlihat suci, sehingga membuat malaikat mau masuk ke dalamnya.

Rutin dibacakan Al-Qur'an

Ketika seseorang rutin membaca Al-Qur'an di rumah, maka rumah tersebut pasti akan sering dikunjungi malaikat. Ditambah lagi, rutin membaca Al-Qur'an dapat membawa pahala dan ketenangan di dalam rumah.

Selain itu, malaikat tersebut juga akan menyebut nama pembaca Quran di hadapan Allah SWT, sebagaimana yang dikatakan dalam hadis Imam Muslim, berbunyi:

“Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah membaca kitabullah dan saling mengajarkan satu dan lainnya. Melainkan akan turun kepada mereka sakinah atau ketenangan akan dinaungi Rahmat akan dikelilingi Para Malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi makhluk yang dimuliakan di sisi-nya." (HR. Muslim)

Penghuni rumah sering berzikir kepada Allah SWT

Ciri-ciri rumah akan sering didatangi malaikat jika penghuni rumah rajin membaca zikir kepada Allah SWT.

Hunian yang diisi oleh lafaz zikir dapat mengundang malaikat untuk mengunjungi rumah tersebut. Selain itu, malaikat akan memberikan rahmat kepada penghuni rumah yang tengah berzikir.

Hal itu sesuai dengan pernyataan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiallahuanhu, berbunyi:

Rasulullah SAW bersabda: “Suatu kaum tidak duduk dalam suatu tempat untuk berzikir kepada Allah SWT kecuali mereka dikelilingi oleh para malaikat dan diliputi rahmat dan Allah SWT menyebut mereka termasuk orang-orang yang ada di dekat-Nya.” (HR. Muslim)

Ini adalah kejadian ketiga kalinya dalam bulan ini. Statusnya BELUM KAWIN, tapi sudah mengajukan perubahan status menjadi CERAI dengan bukti AKTA CERAI dari Pengadilan Agama. Judul di atas bukanlah sebuah karangan atau imajinasi. Tapi real terjadi pada beberapa masyarakat kita ketika melihat histori Administrasi Kependudukan. Ini adalah kasus ekstrim, walaupun masih ada yang lebih ekstrim dari itu.

Itulah wajah administrasi kependudukan masyarakat kita. Betapa banyak masyarakat yang tidak peduli dengan dokumen kependudukan yang tertulis di Kartu Keluarga bahkan di KTP. Riwayat perubahan data dalam perjalanan hidup yang dilalui, sering tidak diikuti dengan perubahan pada dokumen kependudukan. Judul di atas adalah kasus nyata, dan kejadiannya tidak hanya satu dua, tapi puluhan.

Bukankah sudah semestinya ketika ada perubahan status dari BELUM KAWIN menjadi KAWIN TERCATAT atau KAWIN TIDAK TERCATAT, mestinya dilakukan pembaharuan data di KK dan KTP? Faktor apa yang menghalangi untuk pengurusan perubahan itu kecuali hanya karena ketidakpedulian?

Dan rupanya ini wajah dokumen kependudukan masyarakat kita. Betapa banyak perubahan Pendidikan pada anggota keluarga dari tidak sekolah menjadi SD/sederajat. Dari SD menjadi SMP/sederajat. Dari SMP menjadi SMA/sederajat dan seterusnya, tapi tidak dilakukan pembaharuan di dokumen kependudukan baik KK maupun KTP. Demikian juga pekerjaan kepala keluarga dan anggota keluarga. Ketika lulus sekolah baik SMP/SMA/Sarjana dan kemudian bekerja, sudah semestinya KK/KTP diperbaharui jenis pekerjaannya. Demikian juga terhadap data-data yang lain seperti status perkawinan di atas.

Kasus belum kawin tapi sudah cerai adalah karena ketidakpedulian terhadap dokumen administrasi kependudukan. Saat setelah melakukan pernikahan, perubahan data di KK/KTP tidak langsung dilakukan pembaharuan, bahkan ketika sebagai keluarga sendiri bersama suami, KK pun tidak dipisah dari KK orang tua. Dan ketika terjadi perceraian, dokumen lama yang dijadikan dasar untuk perubahan adalah dokumen sebelum pernikahan, dimana KK yang ada adalah KK bersama orang tua.

SIAK Terpusat yang diinstalasi di desa, sudah cukup memudahkan masyarakat untuk melakukan pembaharuan data dalam dokumen kependudukan. Bahkan jika literasi digital masyarakat cukup baik, Dirjen Dukcapilpun telah memfasilitasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam melakukan perubahan data dokumen kependudukan secara mandiri. (js)

ANDA mungkin pernah bermimpi tentang ular dan penasaran dengan artinya. Arti mimpi melihat ular bisa menjadi pertanda baik maupun buruk. Sejak lama, mimpi sering dianggap memiliki makna terkait peringatan atau pertanda akan terjadi peristiwa tertentu. Karena itu, tak heran jika setelah bermimpi, seseorang mencari arti dari mimpi yang dialaminya.

Mimpi memiliki arti lebih dari sekadar bunga tidur, dan bisa berhubungan dengan kondisi psikologis dan kesehatan seseorang. Termasuk dalam mimpi melihat ular.

Baca juga : impi Digigit Anjing? Ini Pengertiannya Menurut Islam dan Primbon Jawa

Arti Mimpi Melihat Ular Menurut Pandangan Islam:

1. Mimpi Melihat Ular:

Menurut kepercayaan dalam agama Islam, mimpi melihat hewan dapat memiliki dua kemungkinan arti, yaitu pertanda akan datangnya rezeki dalam waktu dekat atau bencana yang akan terjadi. Arti ini tergantung pada ukuran ular yang dilihat. Melihat ular berukuran besar dipercaya sebagai pertanda keberuntungan besar, namun meskipun belum terjadi, tetap harus bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT.

Baca juga : Kamu Mimpi Potong Rambut? Ini 10 Macam Artinya

2. Mimpi Melihat Ular Masuk Rumah:

Jika bermimpi melihat ular masuk ke dalam rumah, dapat menjadi pertanda akan menerima tamu penting yang membawa kabar baik. Maka, seseorang perlu bersiap menyambut tamu tersebut, baik dalam waktu dekat maupun lama.

3. Mimpi Melihat Banyak Ular:

Jika mimpi berisi melihat banyak ular, menandakan bahwa seseorang akan memiliki umur yang panjang. Oleh karena itu, bila mengalami mimpi semacam ini, disarankan untuk bersyukur atas segala hal yang telah terjadi dalam hidup.

4. Mimpi Digigit Ular:

Meskipun terlihat menakutkan jika terjadi di dunia nyata, dalam mimpi, digigit ular dapat menjadi pertanda baik. Terutama jika seseorang belum memiliki pasangan, maka mimpi ini dapat berarti akan datang seseorang yang kelak menjadi pasangan hidup. Namun, jika seseorang telah memiliki pasangan, mimpi ini dapat berarti akan datangnya kemakmuran dan kebahagiaan.

5. Mimpi Melihat Orang Membunuh Ular:

Mimpi melihat orang membunuh ular harus diwaspadai. Hal ini dapat menjadi pertanda bahwa ada seseorang yang akan menyakiti seseorang, bisa saja orang terdekat atau teman.

6. Mimpi Dikejar Ular:

Mimpi dikejar ular bukanlah pertanda buruk, malah dapat menjadi pertanda baik, terutama dalam konteks percintaan. Mimpi ini dapat berarti bahwa seseorang akan dilamar oleh seseorang yang telah lama menyukainya.

7. Mimpi Melihat Ular Berkaki:

Jika bermimpi tentang hal ini, dapat menjadi pertanda buruk bahwa seseorang akan mengalami kekalahan oleh musuh.

8. Mimpi Menangkap Ular:

Dalam agama Islam, mimpi menangkap ular justru memberikan pertanda baik, yaitu akan mendapatkan harta yang banyak. Namun, harus diingat bahwa memiliki harta yang banyak bukan berarti kesenangan, karena juga dapat menjadi ujian hidup.

9. Mimpi Membunuh Ular:

Jika bermimpi membunuh ular, bisa jadi pertanda baik untuk hidup, yaitu musuh akan dikalahkan. Selain itu, mimpi membunuh ular juga mengajarkan untuk tetap rendah hati dan menjalin silaturahmi dengan orang-orang lama atau teman yang hubungannya telah terputus.

10. Mimpi Melihat Ular Mati:

Jika bermimpi melihat ular dalam keadaan mati, itu bisa menjadi pertanda baik. Dalam tafsir mimpi, melihat ular mati berarti ada musuh yang hendak menyerang, tetapi telah ditaklukkan oleh Allah SWT, sehingga bencana atau keburukan yang ditujukan tidak akan terjadi.

Arti Mimpi Melihat Ular Menurut Primbon Jawa:

Arti mimpi melihat ular menurut primbon Jawa adalah pertanda baik. Seseorang mungkin akan mendapatkan keuntungan besar, baik dari pekerjaan atau hal-hal lain yang tak terduga.

2. Melihat Ular Masuk Rumah:

Melihat ular masuk ke dalam rumah adalah pertanda akan datangnya tamu yang membawa rezeki.

Melihat diri sendiri menangkap ular dalam mimpi juga memiliki arti yang baik. Seseorang mungkin akan mendapatkan keberuntungan tak terduga.

4. Melihat Banyak Ular:

Melihat banyak ular dalam mimpi menandakan bahwa seseorang akan memiliki kesehatan dan umur yang panjang. Oleh karena itu, penting untuk bersyukur atas berkah yang telah diterima.

Dalam keseluruhan arti mimpi melihat ular, bisa menjadi pertanda baik atau buruk, namun semua itu tergantung pada konteks dan detail lain dalam mimpi. Oleh karena itu, penting untuk selalu mengambil pelajaran dan pesan dari mimpi serta berdoa agar diberikan petunjuk yang baik dalam kehidupan.

Sudah Cerai, Penuhi Kewajiban Ini!

Oleh : Dr. H. Ali Trigiyatno, M.Ag.*

PWMJATENG.COM – Bercerai memang dimungkinkan  terjadi, namun ingat, selesai cerai bukan berarti semua sudah selesai. Masing-masing mantan suami istri masih memiliki tanggungjawab dan kewajiban terhadap mantan pasangan dan juga anak-anaknya. Jangan lepas cerai main lari dari tanggungjawab.

Berikut beberapa kewajiban suami yang telah menjatuhkan talak terhadap istrinya:

1. Memberi mut’ah (memberikan sesuatu untuk menggembirakan hati) kepada bekas istri.

Suami yang menjatuhkan talak kepada istrinya hendaklah memberikan mut’ah pada bekas istrinya itu.  Mut’ah itu boleh berupa pakaian, barang-barang atau uang sesuai dengan keadaan dan kemampuan suami menurut batas-batas kepatutan.

Hal ini sesuai dengan Firman Allah SWT didalam QS 2:241.

وَلِلْمُطَلَّقَاتِ مَتَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ  [البقرة: 241]

“Kepada wanita-wanita yang diceraikan (hendaklah diberikan oleh suaminya) mut’ah menurut yang ma’ruf, sebagai suatu kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa.”

2. Memberi nafkah, pakaian dan tempat kediaman untuk istri yang ditalak selama masa iddah.

Apabila masa iddahnya telah selesai, maka habislah kewajiban memberi nafkah pakaian dan tempat kediaman. Hal ini sebagaimana diatur dalam QS 65:6.

أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ …[الطلاق: 6]

“Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka….”

Menurut ayat ini, suami wajib memberikan tempat tinggal untuk istri yang telah ditalak, sedangkan memberi makanan dan pakaian dikiaskan terhadapnya.

Kewajiban suami terhadap mantan istri diatur dalam Inpres No. 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI) terkhusus Pasal 149 KHI dan Pasal 152 KHI yang berbunyi:

“Pasal 149 KHI: Bila mana perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajib:

Pertama, memberikan mut’ah yang layak kepada bekas istrinya, baik berupa uang atau benda, kecuali bekas istri tersebut qabla ad-dukhul (belum dikumpuli).

Kedua, memberi nafkah, maskan, dan kiswah kepada bekas istri selama dalam iddah, kecuali bekas istri telah dijatuhi talak bain atau nusyuz dan dalam keadaan tidak hamil.

Ketiga, melunasi mahar yang masih berutang seluruhnya, dan separoh apabila qabla al dukhul.

Keempat, memberikan biaya hadhanah untuk anak-anaknya yang belum mencapai umur 21.[2]

Dalam konteks nafkah iddah, hak mantan istri menjadi gugur karena nusyuz seperti dalam ketentuan Pasal 152 KHI: “Bekas Istri berhak mendapatkan nafkah iddah dari bekas suaminya kecuali ia nusyuz”.

Kewajiban seorang suami terhadap mantan istrinya juga diatur dalam Pasal 41 huruf c UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, sebagaimana diubah dengan UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang berbunyi:

“Pengadilan dapat mewajibkan kepada bekas suami untuk memberikan penghidupan dan atau menentukan sesuatu kewajiban bagi bekas istri.”

Demikian beberapa kewajiban suami terhadap mantan istri dan juga anak-anaknya setelah bercerai.

Sungguhpun telah berpisah atau bercerai, baik mantan suami maupun istri tidak boleh memutus silaturahmi termasuk dengan keluarganya. Keduanya masih harus menjaga hubungan baik atau tetap bersilaturahmi. Hubungan baik ini masih diperlukan terutama berkaitan dengan pemeliharaan dan pendidikan anak-anak pasca perceraian baik anak ikut ayahnya atau ibunya atau bahkan ikut kakek-nenek atau pamannya.

Dengan menjaga hubungan baik, insya Allah nasib anak akan lebih baik, terutama jika ayahnya masih bertanggungjawab dalam hal nafkah dan perhatian. Namun jika hubungan buruk, apalagi makin memburuk, maka walaupun suami punya harta atau penghasilan cukup, terkadang mengalami hambatan psikis untuk menemui atau membiayai anak-anaknya yang kebetulan ikut ibunya, terlebih jika ibunya telah kawin lagi.

Memang, karena umumnya perceraian dimulai dari masalah yang cukup serius, umumnya pasca cerai hubungan mantan suami-istri cenderung kaku dan terkadang disisipi rasa sakit hati dan bahkan dendam. Sehingga silaturahmi putus dan bahkan kebencian dan kejengkelan terlalu mendominasi hubungan pasca perceraian. Namun hal ini jangan sampai mengorbankan anak-anak yang tidak tahu apa-apa. Diperlukan kebesaran jiwa untuk menekan ego masing-masing demi kebaikan anak-anak di masa depannya.

[1] Achmad Asfi Burhanudin, “Kewajiban Orang Tua Atas Hak-Hak Anak Pasca Perceraian,” Dalam Jurnal, E Journal Kopertais IV, 2015, https://www.academia.edu/download/44620332/648-1899-1-PB.pdf.

[2] Jamaluddin Jamaluddin, “Teori Maslahat Dalam Perceraian: Studi Pasca Berlakunya UU No. 1 Tahun 1974 Dan Kompilasi Hukum Islam,” Asy-Syir’ah: Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum 46, no. 2 (2012), http://www.asy-syirah.uin-suka.com/index.php/AS/article/view/47.

Editor : M Taufiq Ulinuha

Jumlah Pengunjung : 840

Cukup dengan cara sederhana, rumah kita bisa didatangi malaikat dan terhindar dari iblis jahat

Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Rumah tidak hanya menjadi tempat tinggal bagi manusia, tetapi juga sebagai tempat berlindung, beristirahat, dan berkumpul bersama keluarga. Dalam ajaran Islam, ternyata ada beberapa ciri rumah yang kerap didatangi malaikat.

Kehadiran malaikat dalam sebuah hunian dikarenakan penghuninya mengerjakan amalan ibadah yang amat disukai Allah SWT. Tidak hanya sekadar hadir, malaikat tersebut juga memberikan rahmat kepada penghuni rumah,

Berikut ini Popmama.com siap membahas ciri rumah yang sering dikunjungi malaikat menurut Islam.